Pembayaran Pajak Lebih Mudah Dengan Adanya Sosialisasi Easy Tax Payment

    Pembayaran Pajak Lebih Mudah Dengan Adanya Sosialisasi Easy Tax Payment

    JEMBER - Sebuah inovasi berbasis teknologi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember , Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU. Meluncurkan Easy Tax Payment, kegunaan dari Easy Tax Payment sendiri adalah untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan, pedesaan, dan perkotaan (PBB-P2).

    Dengan adanya Easy Tax Payment ini berharapkan masyarakat semakin taat dalam membayar pajak, peluncuran Easy Tax Payment ini berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu malam 29 November 2023.

     “Kami sudah mempermudah, memperhalus akses jalan di seluruh Jember, otomatis memperlancar bapak dan ibu warga Jember dalam kegiatan ekonominya masing-masing, berhubung ini akhir tahun, jangan lupa untuk menunaikan kewajiban bayar pajak, kita semua wajib bayar pajak, ”ujar Bupati Hendy Siswanto.

    Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan bahwa seluruh pembangunan di Kabupaten Jember itu bersumber dari pajak. Dan pajak sendiri merupakan instrument kemandirian fisikal daerah. Pembangunan akan kena dampaknya jika pajak tidak dibayarkan.

    Selain itu, ditengah-tengah pidatonya, Bupati Hendy curhat bahwa terdapat tanggungan hutang pajak sebanyak Rp. 235 miliar. “saat ini kami masih mempunyai tunggakan pajak sebesar Rp. 235 miliar, nominal itu total dari 15 tahun terakhir. Oleh karena itu, Bapak dan Ibu sekalian sekarang kami sudah memudahkan dengan teknologi ETP ini, ayo mulai saat ini taat beyar pajak, ”pesan Bupati Hendy. (bgasJember)

    publik jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Personel Pos Koramil 0824/28 Pakusari Turun...

    Artikel Berikutnya

    Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami