JEMBER - Dalam acara tersebut, Kepala Dinsos Jember, Akhmad Helmi Luqman menyampaikan bahwa Pemkab Jember telah mempunyai Perda nomor 07 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Disabilitas, dengan adanya Perda ini Pemkab Jember akan mewujudkan iklim ramah disabilitas di Kabupaten Jember. Untuk memeriahkan Hari Disabilitas Internasional (HDI), akan menyelenggarakan sejumlah acara di Kabupaten Jember.
“saya harapkan kepada semua pihak untuk memberikan kepada disabilitas kesempatan seluas-luasnya seperti lapangan pekerjaan untuk disabilitas, mulai dari lingkungan ramah sampai peluang usaha bagi teman-teman disabilitas, ”ujar Helmi. Pesan itu ia sampaikan dalam ACARA Peringatan HDI 2023 di Alun-alun Jember, Minggu malam 03 Desember 2023.
Dalam pidatonya, Helmi menyampaikan bahwa dirinya bekerjasama dengan beberapa komunitas disabilitas serta talenta-talenta terbaik penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Jember. Dan merincikan beberapa acara yang akan diselenggarakan untuk memeriahka HDI 2023. Diantaranya Pelatihan Kewirausahaan untuk disabilitas, Khitanan untuk anak berkebutuhan khusus, sosialisasi kesehatan bagi anak berkebutuhan khusus dan keluarganya.
Dan pelatihan produk halal melalui UMKM menuju disabilitas mandiri, dan beberapa acara lainnya. Sejumlah agenda tersebut langsung diresmikan oleh Bupati Jember Ir. H. Hendy SIswanto, ST. IPU. ASEAN Eng. Bersama Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman beserta pimpinan forkopimda dibuka dengan menekan tombol sirine sebagai tanda bahwa diresmikannya acara tersebut.
Dalam pidatonya, Bupati Jember Hendy Siswanto akan menyerahkan sejumlah bantuan untuk penyandang disabilitas, bantuan itu diantaranya 2 unit sepeda motor roda tiga, dua kursi roda, dan 1 buah kaki palsu. Dan diserahkan langsung sejumlah penghargaan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto kepada sejumlah insan disabilitas. (bgasJember)