Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Bobol Dua Toko di Jember

    Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Bobol Dua Toko di Jember

    JEMBER -  Polres Jember Polda Jatim melalui jajaran Polsek Tempurejo berhasil menangkap 3 orang terduga pelaku pencurian rokok senilai belasan juta rupiah 

    Dua terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka yakni HS dan YL merupakan bapak dan anak. 

    Sementara 1 pelaku dengan inisial TS adalah keponakan HS.

    Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, SH, SIK melalui Kapolsek Tempurejo Iptu Dian Eko Timuriyono menyatakan, bahwa pelaku menjalankan aksinya ini pada 26 Desember 2022 lalu 

    Tersangka HS melakukan aksinya di 2 toko yang ada di Desa Curah Takir Kecamatan Tempurejo dengan menggondol ratusan pak rokok senilai Rp. 19.500.000.

    “Peristiwanya 26 Desember kemarin, kemudian korban melaporkan kejadian ini ke kami dan kami lakukan penyelidikan, hasilnya selasa kemarin pelaku berhasil kami amankan dirumahnya, ” ujar Kapolsek Tempurejo Rabu (4/1/2023).

    Menurut Kapolsek, modus pelaku saat menjalankan aksinya, pertama yang disasar adalah toko Rizki milik korban atas nama Syaifullah.

    Di toko ini, pelaku HS melubangi tembok toko dengan besi lnggis yang dibawanya, dan berhasil menggondol rokok berbagai merek, yang ditaksir korban mengalami kerugian mencapai Rp. 8 juta rupiah.

    “Dari toko Rizki tersebut, pelaku membawa barang curian dengan sebuah tas kresek, dan melanjutkan membobol toko Sumberjaya II milik Kyai Abduh yang tidak jauh dari lokasi pertama, "terang Kapolsek Tempurejo.

     Di toko kedua ini lanjut Kapolsek Tempurejo, pelaku membobol dengan cara memanjat tembok dan masuk ke toko melalui atap dengan membuka 6 genteng, dan merusak plafon.

    Sedangkan tertangkapnya pelaku ini, kata Kapolsek Tempurejo setelah jajarannya melakukan penyelidikan di 2 toko yang ada di Desa Curah Takir dan Desa Andonsari.

    Dimana kedua toko tersebut membeli rokok dari YL dan TS yang tidak lain anak dan keponakan pelaku dengan harga dibawah pasaran.

    “Setelah kami lakukan pemeriksaan, pemilik toko menyatakan, jika rokok dengan harga dibawah pasaran tersebut didapatkan dari kedua pelaku, "tambah Kapolsek Tempurejo.

    Polisi melanjutkan dengan melakukan penyelidikan, dan melakukan interogasi terhadap kedua pelaku, jika keduanya disuruh menjual rokok tersebut oleh HS.

    "Kami mengembangkannya dan menangkap HS di rumahnya, ” ujar Kapolsek.

    Bahkan saat petugas datang ke rumah pelaku, sejumlah rokok dengan jumlah yang masih banyak tersimpan di bawah meja di dalam kamar rumah pelaku. 

    Atas perbuatannya Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

    Sedangkan dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa  2 Pres Rokok Tali Jagat, 2 Pres Rokok Sampoerna Kretek, 1 Pres Rokok Toppas, 1 pres Rokok LA Bold 12, 1 pres Rokok Chiev , 1 pres Rokok Siera, 10 bungkus Rokok Djisamsoe Revil. 

    Selain itu Polisi juga mengamankan 8 bungkus Rokok Geo Mild, sebuah Linggis kecil dengan ukuran  Panjang + 50  Cm terdapat warna merah bekas bata merah pada bagian ujung atau mata linggis serta 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Oranye tanpa plat Nomer dan uang tunai sebesar Rp. 789.000, - (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tim Dokkes Dan Humas Polres Jember Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Danramil 0824/01 Patrang Hadiri  High Level Meeting Pengendalian Inflasi, Kodim 0824/Jember Dukung Pasar Murah Jelang Nataru
    Babinsa Kertosari Pos Koramil 0824/28 Pakusari Kerja Bakti Bersama Warga Pembersihan Selokan, Antisipasi Banjir
    Dandim 0824/Jember Juga Tinjau Jalan Ambles Jalur Desa Andongrejo – Badealit
    Koramil 0824/24 Ambulu Bersama Aparat Terkait Kawal Pergeseran Logistik Pemilu Kembali ke  PPK Pasca Pemungutan Suara
    Polres Jember Masifkan Pelatihan Dalmas Untuk Kesiapan Pilkada Serentak 2024
    Dandim 0824/Jember Pimpin Ziarah Nasional Peringati Hari Pahlawan
    Koramil 0824/24 Ambulu Bersama Aparat Terkait Kawal Pergeseran Logistik Pemilu Kembali ke  PPK Pasca Pemungutan Suara
    Koramil 0824/21 Puger Karya Bakti TNI Bantu Percepatan Pengecoran Masjid Nurul Karomah
    Dandim 0824/Jember Dukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Kodim 0824/Jember Mantapkan Karakter Generasi Muda, Cegah Radikalisme dan Separatisme Demi Keutuhan NKRI
    Dandim 0824/Jember : Dzikir dan Doa Bersama Peduli Dulur Kehidupan ini, Mari Terus Kita Jalankan Dengan Hati Ikhlas
    Dandim 0824/Jember : Bantuan Perkuatan Pengamanan Idul Fitri di Pos-pos Pengamanan Sesuai Permintaan Polres
    Seorang Anggotanya Meninggal, Dandim  0824/Jember Takjiah Ke Rumah Duka
    Cek Persediaan Pangan, Dandim 0824/Jember Bersama Aparat Terkait Inspeksi Sejumlah Perusahaan Beras
    Dandim 0824/Jember Pimpin Upacara Sertijab Perwira Staf dan Danramil : Penyegaran Organisasi dan Optimalisasi Kinerja Satuan

    Ikuti Kami