Meninjau Pembangunan Pabrik Pupuk Organik Pemkab Jember

    Meninjau Pembangunan Pabrik Pupuk Organik Pemkab Jember

    JEMBER - Pembangunan Pabrik Pupuk Organik ditinjau langsung oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, dan pabrik pupuk organic tersebut milik Pemkab Jember yang bertempat di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung Jember, Selasa 19 September 2023. Dengan adanya pabrik pupuk organic ini agar masyarakat Jember tidak kesulitan lagi mendapatkan pupuk, dan dapat dibeli dengn harga yang lebih murah.

    “pupuk ini asli produksi dari kami sendiri, oleh karenanya harga jual kepada petani akan lebih terjangkau, dan ini akan menjadi salah satu sumber pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah(PAD) Pemkab Jember, ”ujar Bupati Hendy Siswanto.

    Dalam sambutannya Bupati Hendy menyampaikan bahwa sebanyak 70 persen lahan diJember adalah lahan Pertanian, oleh karena itu sector pertanian merupakan sector yang sangat penting bagi Pemkab Jember supaya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan yang ga kalah penting adalah Jember berada diurutan keempat terbesar dalam swasembada pangan dari hasil pertanian di Jawa Timur.

    Sementara itu dari hasil pengecekkan proses pembangunan pabrik pupuk, menurut Bupati Hendy menyampaikan masih ada sejumlah kekurangan, dan meminta agar proses pembangunan pabrik tersebut benar-benar dikontrol.

    “saya meminta kepada rekan-rekan sekalian agar benar-benar memantau proses pembangunan pabrik, agar mendapat kualitas pembangunan yang baik, jangan hanya mengejar waktu saja. Dengan kerja bagus akan mendapatkan hasil yang maksimal, ”pesannya. (bgasJember)

    publik jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Slawu Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Karnaval Mobil Hias Hasil Kolaborasi Pemkab...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami