JEMBER - Sebelum dilaksanakannya tahapan kampanye yang akan digelar sejak Rabu 25/09/2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jember, menyelenggarakan Deklarasi Damai dalam menghindari terjadinya gesekan saat penyelenggaraan tahapan kampanye tersebut. Deklarasi Damai dilaksanakan di Kota Cinema Jember pada Selasa 24/09/2024 Pukul 19.30-22.30 Wib..
Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPUD Jember Desi Anggraeni, Ketua Bawaslu Sandya Aditya Pradana, Dandim 0824/Jember diwakili Kasdim 0824/Jember Mayor Inf Herawady Karnawan, Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Ketua Pengadilan Budiansyah, Kajari Jember, para pasangan calon bupati dan wakil bupati, para perwakilan partai politik dan pejabat terkait lainnya.
Pada kesempatan tersebut dilakukan penanda tanganan pernyataan sikap deklarasi damai Pilkada Serentak 2024, dalam mewujudkan Pilkada Yang langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil.
Melaksanakan kampanye yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi sara dan tanpa politik uang.
Melaksanakan kampanye dengan berdasar pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan ditanda tangani oleh Pasangan Calon no urut 1 Hendy Siswanto - MB Firjaun Barlaman dan pasangan nomor urut 2 M Fawait-Djoko Susanto, Para pengurus Partai Politik, Pendukung masing-masing pasangan calon, disaksikan Forkopimda Jember.
Menyikapi kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso dalam konfirmasinya, sangat mendukung sekali tersebut, dalam mewujudkan Pilkada yang damai dan berintegritas, sekaligus dalam memelihara persatuan dan kesatuan warga masyarakat. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)